1 |
PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) |
adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. |
Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan |
Jumlah |
Kelompok |
Permendagri No 36 Tahun 2020 |
2 |
Binaan/ Kader PKK |
sebagai agen perubahan yang mampu menjadi magnet perubahan saat berdampingan dengan masyarakat, melalui ketulusan pengabdian dan kontribusi dari kader-kader dalam semua kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, khususnya dalam mendukung program kerja pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah |
Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan |
Jumlah |
Kelompok |
Permendagri No 36 Tahun 2020 |