STANDAR DATA

Judul Standar Data Jumlah Komunitas Adat Terpencil (KAT)

Isi Standar Data Jumlah Komunitas Adat Terpencil (KAT)

No Konsep Definisi klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, dan miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Komunitas PP Nomor 186 Tahun 2014