1 |
Penyandang Disabilitas |
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak |
Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan |
Jumlah |
Orang |
UU Nomor 8 Tahun 2016 |
2 |
Penerima Program Rehabilitasi Sosial |
layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. |
Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan |
Jumlah |
Orang |
Permensos Nomor 7 Tahun 2021 |