2 |
Anak Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) |
Anak yang membutuhkan perlindungan khusus adalah anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, dan anak terekploitasi, mencakup eksploitasi ekonomi dan/atau seksual anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alcohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran |
Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan |
Jumlah |
Orang |
UU Nomor 23 Tahun 2002 |