Judul Standar Data Jumlah Pengawasan sanitasi Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM)
Isi Standar Data Jumlah Pengawasan sanitasi Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM)
No | Konsep | Definisi | klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM) | tempat tertentu yang digunakan untuk melakukan pengolahan makanan yang meliputi penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan, penyediaan makanan dan pendistribusian makanan. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Pengawasan | UU No. 36 Tahun 2009 |
2 | Sanitasi | adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Pengawasan | UU No. 36 Tahun 2009 |